Pemkab Kukar Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020
(Wakil Bupati menyerahkan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2020.foto: istimewa)
TENGGARONG, DPRD
Kutai Kartanegara Jumat (18/9/2020) lalu menggelar rapat Paripurna, dalam tiga agenda
rapat pairpurna.
Rapat paripurna
dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua Siswo Cahyono
dihadiri Wakil Bupati H Chairil Anwar, dan sekitar 30 anggota DPRD Kukar.
Dalam agenda rapat
paripurna itu adalah Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah
tentang perubahan APBD Kabupaten Kukar, kemudian dilanjut dengan rapat kedua yakni Pemadangan Umum Fraksi Terhadap
Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten
Kutai Kartanegara Tahun 2020.
Serta rapat paripurna
ketiga adalah Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap
Pemandangan Umum Fraksi tentang Nota Kuangan dan Rancangan Peraturean Daerah
tentang perubahan APBD Tahun 2020.
Dalam nota keuangan
dan rancangan Perda tentang perubahan APBD 2020 yang disampaikan H Chairil
Anwar, Wakil Bupati Kukar menyebutkan, terjadi penurunan pada APBD Kukar.
Kondisi tersebut tak
lepas dari kondisi perekonomian nasional
mengalami guncangan yang cukup keras. Masuknya virus corona/COVID-19 di
Indonesia membuat berbagai sektor ekonomi mengalami kegentingan.
Dalam penyampaian
Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 , Pemerintah
Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penurunan”. uncpnya
Nota keuangan
rancangan Perubahan APBD diharapkan memberikan penjelasan dan keterangan
mengenai gambaran perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dengan demikian,
penyusunan nota keuangan rancangan Perubahan APBD diharapkan menjadi pedoman
untuk memberikan arah dalam Perubahan APBD sekaligus memberikan penjelasan umum
terhadap dasar-dasar pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan,
serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.
Estimasi pendapatan
daerah pada rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA.2020 Pendapatan
Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp.464.097.116.709,86 dan setelah
perubahan menjadi Rp.359.628.799.466,57 atau berkurang sebesar
Rp.104.468.317.243,29 terdiri atas : Hasil pajak daerah, bertambah sebesar
Rp.3.244.623.672,50 sehingga menjadi Rp.70.497.091.920,50. Hasil Retribusi
Daerah, berkurang sebesar Rp.429.026.540,00 sehingga menjadi
Rp.5.734.929.075,00.
Hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, berkurang sebesar Rp.31.995.155.697,57
sehingga menjadi Rp. 74.438.368.752,43 . Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang
Sah, berkurang sebesar Rp.75.288.758.678,22 sehingga menjadi
Rp.208.958.409.718,64 Dana Perimbangan, sebelum perubahan sebesar
Rp4.411.462.858.017,00 menjadi Rp.3.368.761.439.934,42 atau berkurang sebesar
Rp.1.042.701.418.082,58.
Sedangkan Dana
Alokasi Umum (DAU) berkurang sebesar Rp.50.454.786.000,00 dan Dana Alokasi
Khusus (DAK), mengalami penurunan sebesar Rp.48.885.965.000,00.Lain-Lain
Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum perubahan sebesar Rp.823.380.205.000,00 dan
setelah perubahan sebesar Rp.663.476.527.000,00 atau berkurang sebesar
Rp.159.903.678.000,00.
Dimana untuk
pendapatan hibah mengalami perubahan Rp Rp.98.619.700.000,00. Dana bagi hasil
pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya berkurang sebesar
Rp.147.772.975.000,00. Dana penyesuaian dan otonomi khusus, berkurang sebesar
Rp.4.525.703.000,00 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Daerah
(DID). Bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, berkurang
sebesar Rp. 7.605.000.000,00.(pk/poskotakaltimnews.com)